BAB II PEMANFAATAN LABORATORIUM KOMPUTER SEBAGAI SUMBER BELAJAR UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI SISWA PADA MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK)

PEMANFAATAN LABORATORIUM KOMPUTER SEBAGAI SUMBER BELAJAR UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI SISWA PADA MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIK

BAB II

KAJIAN TEORITIS

  1. TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
  2. Definisi Teknologi Informasi Dan Komunikasi

Apabila membicarakan tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maka kita akan berangkat dari pengertian teknologi, informasi, komunikasi, teknologi informasi dan teknologi komunikasi itu sendiri.

Teknologi merupakan hasil karya kreasi dan inovasi manusia untuk mempermudah berbagai proses dan kegiatan dalam kehidupannya. Penerapan keilmuan untuk mempelajari dan mengembangkan kemampuan dari suatu rekayasa dengan langkah dan teknik tertentu dalam suatu bidang merupakan teknologi. Jadi, Teknologi dapat diartikan sebagai suatu aplikasi dari ilmu dan rekayasa untuk mengembangkan mesin dan prosedur agar memperluas dan memperbaiki kondisi manusia, atau paling tidak memperbaiki efisiensi manusia pada beberapa aspek. Menurut Rogers (1983;12) dalam Ishak Abdulhak (2004) menyebutkan bahwa teknologi memiliki dua aspek,yaitu aspek hardware yang terdiri atas objek fisik atau bersifat material, aspek software yang terdiri dari informasi untuk penggunaan hardware tersebut.

Adapun istilah informasi memiliki keanekaragaman penjelasan, sebagai contoh Oxford English Dictionary menjabarkan informasi sebagai sesuatu yang

 

dapat diberitahukan atau diceritakan, keterangan, berita, kamus lain menyamakan informasi dengan pengetahuan “sesuatu yang diketahui”. Namun definisi lain menekankan pada aspek pengalihan pengetahuan (knowledge transfer) dalam informasi, dan menyebutnya “pengetahuan instruktif yang dikomunikasikan” atau pengetahuan yang dipindahkan otak melalui suatu pernyataan.

Informasi dapat dikatakan sebagai sejumlah data (fakta, kejadian, berita, fenomena dan lain-lain) yang sudah diolah atau diproses melalui prosedur pengolahan data dalam rangka menguji tingkat kebenarannya, ketercapaiannya sesuai dengan kebutuhan.

Kata informasi memiliki arti yang berbeda-beda tergantung pada konteks yang dimaksudkan. Secara umum, Informasi dapat diartikan merupakan hasil pengolahan data yang diproses untuk dapat disampaikan dalam berbagai bentuk yang memiliki arti tertentu agar dapat dimanfaatkan atau dimengerti oleh manusia sesuai dengan komponen dan media penyampaiannya masing-masing.

Pada dasarnya istilah komunikasi berasal dari bahasa latin yaitu Communicare yang artinya memberitahukan; berpartisipasi atau menjadi milik bersama. Apabila dirumuskan lebih luas, ternyata komunikasi mengandung makna menyebarkan informasi, berita, peasn, pengetahuan, nilai-ilai dengan maksud untuk menggugah partisipasi agar hal-hal yang diberitahukan itu menjadi milik bersama antara penyampai peasn sebagai komunikator dan penerima pesan sebagai komunikan.

Komunikasi adalah proses sistematik bertukar informasi di antara pihak-pihak, biasanya lewat sistem simbol biasa. Lebih lanjut lagi, Deni Darmawan (2007; 25) mengungkapkan:

 

 

“Komunikasi secara ilmiah dapat berarti proses penyampaian pesan atau informasi dari pengirim (komunikator atau sender) kepada penerima (komunikan atau reciever)dengan menggunakan simbol atau lambang tertentu baik secara langsung maupun tidak (menggunakan media) untuk mendapatkan feed back.”

 

Scrhamm menjabarkan pengertian umum komunikasi itu ke dalam tiga kategori pokok dengan beberapa istilah khasnya yaitu sebagai berikut:

  • Encode atau penyandi, yaitu komunikator yang mempunyai informasi atau pesan tertentu yang disjikan dalm bentuk sandi atau kode, seperti bahsa lisan, tulisan dan rumusan dalam lambang visual.
  • Sign atau signal, yaitu pesan, berita, atau pernyataan tertentu yang ditujukan kepada dan diterima oleh seseorang atau kelompok orang orang penerima. Pesan itu dapat dilukiskan dalam bentuk gerak-tangan, mimik, kata-kaya lisan atau tulisan, rumusan, gambar, foto, grafik, peta, diagram dan lain-lain.
  • Decoder yaitu komunikan yang menerima pesan. Makna decoder adalah pemecah sandi atau lambang itu harus dapat dipecahkan, dipahami, dihayati, disimak dan dimengerti betul makna isinya.

 

Encoder(penyandi)
Sign/Signal(tanda/lambang)
Decoder(Penerima sandi)

 

 

 

Bagan.2.1 Proses Komunikasi

 

  1. Teknologi informasi

Secara sederhana teknologi informasi dapat dikatakan sebagai ilmu yang diperlukan untuk mengelola informasi agar informasi tersebut dapat dicari dengan mudah dan akurat, informasi tersebut dapat disimpan dalam bentuk tulisan, suara, gambar hidup, sehingga informasi akhirnya dapat berupa ilmu dan pengetahuan itu sendiri. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi dan pengelolaan informasi.

Namun demikian, pengertian istilah Teknologi Informasi cukup banyak yang mendefinisikannya secara berbeda-beda pula, tetapi ada beberapa definisi dari Teknologi Informasi yang cukup penting yaitu:

Sumber Definisi
Williams dan Sawyer(2003) Teknologi Informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi yang membawa data, suara ataupun video.
Kamus Oxford(1995) Teknologi Informasi adalah studi atau penggunaan peralatan elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan, menganalisis, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-kata, bilangan, dan gambar.
Alter (1992) Teknologi Informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data seperti menangkap, mentransmisikan, menyimpan, memgambil, memanipulasi, atau menampilkan data
Martin (2002) Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi.
Lucas (2000) Teknologi Informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan infromasi dalam bentuk elektronis.
Wikipedia(2006) Teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari pengirim ke penerima sehingga lebih cepat, lebih luas sebarannya, dan lebih lama penyimpanannya.Tabel. berbagai definisi teknologi informasi

Tabel.2.1 pengertian Teknologi Informasi

 

Pengertian dari Teknologi Informasi dapat diartikan secara umum sebagai suatu subyek yang luas yang berkenaan tentang teknologi dan aspek lain tentang bagaimana melakukan manajemen dan pemrosesan pengolahan data menjadi informasi. Teknologi informasi ini merupakan subsistem dari sistem informasi (information system).

  1. Teknologi komunikasi

Menurut Roggers (1986) teknologi komunikasi adalah peralatan perangkat keras dalam sebuah struktur organisasi yang mengandung nila-nilai sosial, yang memungkinkan setiap individu mengumpulkan, memproses dan saling tukar informasi dengan individu-individu yang lain. Teknologi komunikasi pada dasarnya merupakan wujud hasil pemikiran dari komunikasi bermedia sebagai salah satu upaya dalam memenuhi kebutuhan informasi denghan cepat, jelas dan melampaui batas ruang dan waktu.

 

 

Karena itu teknologi informasi dengan teknologi komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang berkaitan dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan dan tranfer/pemindahan informasi antar media.

Teknologi informasi dan teknologi komunikasi merupakan sebuah keterkaitan yang sangat erat satu dengan yang lainnya Ada teknologi komunikasi yang berfungsi menyalurkan informasi, teknologi komunikasi yang berfungsi mengolah informasi, teknologi komunikasi yang berfungsi sebagai pengolah informasi dan penyimpan informasi. Deni Darmawan (2007) menyatakan:

“Teknologi informasi dan teknologi komunikasi seringkali digunakan untuk menyebut hal yang sama secara bergantian dan bahkan dalam penggunaan sehari-hari, kedua istilah tersebut seringkali diucapkan dalam nafas yang sama, karena pengertian yang terkandung dalam masing-masing istilah tersebut memang saling berkaitan satu sama lain”

 

Dapat ditarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan di atas bahwa Teknologi komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat satu ke perangkat yang lainnya.

 

  1. Konsep Dasar Teknologi Informasi Dan Komunikasi

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua teknologi yang berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan (akuisisi), pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi (Kementerian Negara Riset dan Teknologi, 2006: 6). Tercakup dalam definisi tersebut adalah semua perangkat keras, perangkat lunak, kandungan isi, dan infrastruktur komputer maupun komunikasi.

Istilah TIK atau ICT (Information and Communication Technology) muncul setelah berpadunya teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya) dengan teknologi komunikasi sebagai sarana penyebaran informasi pada paruh kedua abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang sangat pesat, jauh melampaui bidang-bidang teknologi lainnya.

Bahkan sampai awal abad ke-21 ini, dipercaya bahwa bidang TIK masih akan terus pesat berkembang dan belum terlihat titik jenuhnya sampai beberapa dekade mendatang. Pada tingkat global, perkembangan TIK telah mempengaruhi seluruh bidang kehidupan umat manusia. Intrusi TIK ke dalam bidang-bidang teknologi lain telah sedemikian jauh sehingga tidak ada satupun peralatan hasil inovasi teknologi yang tidak memanfaatkan perangkat TIK.

Seseorang akan lebih memahami teknologi apabila software (ide dan informasi) tersebut dapat direflesikan pada inovasi dan penemuan-penemuan ataupun memperbaiki yang sifatnya hardware (materi).

Sehubungan dengan uraian di atas, Deni Darmawan (2007; 22) menyimpulkan bahwa untuk memahami teknologi, maka dapat dilakukan dari empat perspektif, yaitu:

  1. Perspektif teknologi sebagai ide. Individu yang memahami teknologi sebagai ide akan mempunyai pikiran teknologi itu bukan berarti harus dapat diwujudkan dengan mahirnya menggunakan suatu alat tertentu, akan tetapi cukup dengan memahami bagaimana alat tersebut ada, dibuat, hingga sampai kepada dirinya sebagai konsumen alat tersebut. Oleh karena itu dia tidak akan merasa gagap teknologi.

 

  1. Perspektif teknologi sebagai rancang bangun. Pemahaman teknologi ini dapat di telaah sebagai rancang bangun. Bentuk, model,versi atau tampilan perbedaan lainnya dari sesuatu yang tentunya memberikan manfaat bagi kehidupan manusia oleh individu tertentu dapat dikatakan sebagai hasil pikir seseorang yang tadinya tidak ada menjadi ada.
  2. Perspektif berfikir inovatif. Pemahaman ini akan muncul jika seseorang telah memahami kedua perspektif di atas dan mulai merasakan bahwa apa yang ada dari wujud teknologi kebendaan (hasil dari rancang bangun) ini dirasa masih kurang memberikan manfaat dan kemudahan yang mampu mengikuti perkembangan kebutuhan hidup manusia. Secara hasil, keduanya tidak bisa adaptif lagi dengan budaya dan kehidupan manusia dari waktu ke waktu.
  3. Perspektif kebahasaan. Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Definisi lainnya (digunakan dalam ekonomi) adalah teknologi dilihat dari status pengetahuan kita yang sekarang dalam bagaimana menggabungkan sumber daya untuk memproduksi produk yang diinginkan (dan pengetahuan kita tentang apa yang bisa diproduksi). Oleh karena itu kita dapat melihat perubahan teknologi pada saat pengetahuan teknik kita meningkat.

Menurut Abdul Kadir dan Terra CH Triwahyuni (2003; 11). Sistem teknologi informasi dapat dibedakan dengan berbagai cara pengklasifikasian. Misalnya, menurut fungsi sistem (embedded IT system, dedicated IT system dan general purpose IT system) dan menurut ukurannya.

  1. Klasifikasi sistem teknologi informasi menurut fungsi system:
  • Embedded IT system (sistem teknologi informasi yang melekat). Merupakan sistem teknologi informasi yang melekat pada produk lain. Sebagai contoh sistem VCR (video cassete recorder) memiliki sistem teknologi informasi yang memungkinkan pemakai dapat merekan tayangan televisi.
  • Dedicated IT system (sistem teknologi informasi yang khusus). Adalah sistem teknologi informasi yang dirancang untuk melakukan tugas-tugas khusus. Sebagai contoh, ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dirancang secara khusus untuk melakukan transaksi keuangan bagi nasabah bank.
  • General purpose IT system ( sistem teknologi informasi yang serba guna). Adalah sistem teknologi informasi yang dapat digunakan untuk berbagai aktifitas yang bersifat umum. Sistem komputer yang di sebut PC (Personal Computer) merupakan contoh sistem yang serba guna, tentu saja sepanjang PC ini dilengkapi perangkat lunak yang sesuai.
  1. Klasifikasi sistem teknologi informasi menurut ukuran

Ukuran dalam pengklasifikasian sistem teknologi informasi tidak harus berupa ukuran fisik, akan tetapi lebih cenderung didasarkan pada ukuran informasi yang dapat ditampung, kemampuan sistem yang ditawarkan, kecepatan pemroses dan juga berdasarkan jumlah orang yang menggunakan sistem secara bersamaan. Berdasarkan pengkalsifikasian seperti ini terdapat berbagai istilah yang sampai saat ini tetap digunakan, menurut Abdul kadir dan Terra CH. Triwahyuni (2003; 13) menyebutkan ada lima kelompok, yaitu:

  • Adalah jenis komputer yang mempunyai kecepatan proses paling hebat. Biasa digunakan untuk menangani aplikasi yang melibatkan perhitungan yang kompleks, misalnya untuk peramalan cuaca dan perancangan roket.
  • Mainframe. Merupakan jenis komputer yang digunakan pada perusahaan-perusahaan berskala besar untuk menangani pemrosesan data dengan volume yang sangat besar.
  • Sering juga disebut sistem mindrange, biasa digunakan pada perusahaan-perusahaan berskala menengah sebagai server. Komputer jenis ini sering dimanfaatkan pada sektor perbankan.
  • Workstation. Awalnya jenis komputer ini banyak digunakan pada sektor yang berbasis grafis namun pada perkembangannya, jenis komputer ini juga banyak dimanfaatkan untuk menjadi server.
  • Lebih dikenal dengan sebutan PC (personal computer) atau komputer pribadi, seiring dengan kebutuhan informasi yang terus meningkat dari masyarakat luas, maka penggunaan jenis komputer ini melonjak dengan sangat pesat dan disesuaikan dengan kebutuhan dari si pemilik.
Nama Fungsi utama
Mikrokomputer 1.      Komputasi perseorangan2.      Client pada aplikasi clinet/server3.      Pengolahan bisnin skala kecil
Workstation Server pada aplikasi clinet/server
Minikomputer 1.      Komputasi dalam satu departemen dalam perusahaan2.      Aplikasi CAD (untuk desain produk)3.      Pengolahan bisnis skala menengah4.      Server dalam client/server
Mainframe 1.      Pemrosesan bisnis skala besar2.      Server dalam client/server
Superkomputer Perhitungan sains kompleks

Tabel 2.2 Ragam komputer

  1. Fungsi, Tujuan, Manfaat dan Ruang Lingkup Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Bagi Dunia Pendidikan
  2. Fungsi dan Tujuan TIK Bagi Dunia Pendidikan

Mengacu pada kurikulum 2004, mata pelajaran Teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat membantu siswa untuk mengenal, menggunakan, merawat peralatan TIK serta menggunakan segala potensi yang ada untuk pengembangan kemampuan diri. Selain itu, penguasaan TIK akan meningkatkan kualitas proses pembelajaran pada semua tingkatan atau jenjang.

Dengan demikian, TIK secara umum bertujuan agar siswa memahami alat Teknologi Informasi dan Komunikasi secara umum termasuk komputer (computer literate) dan memahami informasi (information literate). Disamping itu siswa dapat memahami bagaimana informasi itu diperoleh, bagaimana cara mengemas atau mengolah informasi dan bagaimana cara mengkomunikasikannya. Sedangkan secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komuikasi adalah:

  • Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknlogi informasi dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajri teknologi informasi dan komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat.
  • Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga siswa dapat melaksanakan dan menjalankan aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya diri
  • Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar,bekerja dan berbagai aktifitas dalam kehiduan sehari-hari
  • Mengembangkan kemampuan belajar berbasis teknologi informasi , sehingga kegiatan belajar mengajar dapat lebih optimal, menarik dan mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, mengorganisasi informasi dan terbiasa bekerjasama.
  • Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran, bekerja dan pemecahan masalah sehari-hari.

 

  1. Manfaat TIK Bagi Dunia Pendidikan

Teknologi Informasi dan Komunikasi ini bisa dikatakan telah merasuki ke segala bidang dan berbagai lapisan di masyarakat dalam mencari informasi yang dibutuhkannya tanpa ada batasan ruang dan waktu, peranan TIK pada masa sekarang tidak hanya diperuntukkan bagi organisasi, melainkan juga untuk kebutuhan perseorangan atau individu. Bagi organisasi, TIK dapat digunakan untuk mencapai keunggulan kompetitif, sedangkan bagi perseorangan, TIK dapat digunakan untuk mencapai keunggulan pribadi, termasuk untuk mencari informasi mengenai pekerjaan, tugas sekolah, hiburan dan lain-lain.

Hal itupun terjadi di dalam dunia pendidikan, TIK dapat melahirkan fitur-fitur baru seperti sistem belajar-mengajar berbasis multimedia dimana dapat menyajikan materi pelajaran lebih menarik untuk disimak, dihayati dan dicerna oleh para siswa. Selain itu para peserta didik dapat mempelajari materi tertentu secara mandiri dengan menggunakan komputer berbasis multimedia, kini telah banyak perangkat lunak yang tergolong sebagai edutainment paduan antara education (pendidikan) dan entertainment (hiburan), e-learning dan lain-lain.

Perkembangan yang pesat dari teknologi informasi dan komunikasi telah lama dimanfaatkan dalam dunia pendidikan. Seperti penemuan kertas, mesin cetak, radio, televisi, tape recorder, film dan komputer. Pada hakikatnya alat-alat tersebut tidak dibuat khusus untuk keperluan pendidikan, akan tetapi alat-alat tersebut ternyata dapat dimanfaatkan menjadi media pembelajaran dan bahkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam proses pelaksanaan pendidikan.

Pada saat ini, TIK yang masuk ke dalam dunia pendidikan dapat digolongkan ke dalam dua macam sistem. Pertama sistem perangkat komputer dan kedua adalah sistem jaringan berupa intranet dan internet. Kedua sistem ini merupakan satu kesatuan karena keduanya saling berkaitan.

Sejalan dengan uraian di atas, Syaodih dalam Deni Darmawan (2007; 49) mengemukakan bahwa:

“Teknologi dalam pendidikan meliputi dua bentuk, yaitu dalam bentuk perangkat lunak dan perangkat keras. Adapun dalam penerapannya, teknologi perangkat keras dikenal sebagai teknologi alat (tools technology) sedangkan penerapan perangkat lunak disebut juga teknoogi sistem (system technology)”

 

Pendapat lain datang dari Nasution (1995) yang menjadi inti dari teknologi pendidikan adalah programnya (software) yang harus disusun menurut prinsip-prinsip tertentu. Dengan demikian teknologi pendidikan dapat diselenggarakan tanpa alat-alat modern.

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003, ternyata telah disadari penerimaan pengakuan bahwa sudah bukan masanya mengandalkan pendekatan konvensional saja dalam menyelangarakan sistem pendidikan nasional. Karena bagaimanapun juga kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dapat dimanfaatkan dalam dunia pendidikan karena terbukti lebih memotivasi peserta didik.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan yang telah diterapkan dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok. Kelompok yang pertama adalah memanfaatkan komputer untuk menyampaikan materi pengajaran itu sendiri, yang biasa dikenal dengan istilah ComputerAssited Instructional (CAI) atau Computer-Based Training (CBT). Pada pemanfaatan jenis ini, informasi yang hendak disampaikan kepada peserta didik dikemas dalam suatu perangkat lunak. Peserta didik kemudian dapat belajar dengan cara menjalankan program atau perangkat lunak tersebut di komputer.

Yang kedua adalah untuk pendistribusian materi ajar melalui jaringan internet. Materi ajar dapat dikemas dalam bentuk webpage ataupun program belajar interaktif (CAI atau CBT). Materi ajar ini kemudian ditempatkan disebuah server yang tersambung dengan internet sehingga dapat di ambil (download) oleh peserta didik.

Pemanfaatan kelompok ketiga adalah sebagai media komunikasi dengan pakar atau narasumber bahkan peserta didik yang lain. Komunikasi ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan atau mengemukakan pendapat dengan pihak lain. Hal ini akan mendorong semua yang terlibat dalam komunikasi tersbut memberikan umpan balik mengenai hala-hal yang berkaitan dengan pemahaman materi ajar.

Sampai saat ini pemanfaatan TIK dalam proses pembelajaran tidak hanya berlaku bagi individu (khususnya peserta didik) tetapi juga bagaimana guru sebagai penyampai materi mampu memanfaatkannya untuk kepentingan pengemasan materi yang akan diberikan kepada peserta didik. Berikut adalah manfaat yang dapat digunakan:

 

  • Memperluas background knowledge pendidik;
  • Pembelajaran yang dinamis;
  • Mengatasi keterbatasan bahan ajar;
  • Kontribusi dan pengayaan bahan ajar;
  • Implementasi CBSA.

Dengan memperhatikan pendapat-pendapat sebagaimana dikemukakan di atas, jelas sekali TIK mempunyai pengaruh yang cukup berarti terhadap proses dan hasil pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas. TIK telah memungkinkan terjadinya individuasi, akselerasi, pengayaan, perluasan, efektivitas dan produktivitas pembelajaran yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan sebagai infrastruktur pengembangan SDM secara keseluruhan.

Pembelajaran dengan menggunakan TIK menuntut kreativitas dan kemandirian diri sehingga memungkinkan mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Pembelajaran dengan dukungan TIK memungkinkan dapat menghasilkan karya-karya baru yang orsinil, memiliki nilai yang tinggi, dan dapat dikembangkan lebih jauh untuk kepentingan yang lebih bermakna, selain itu, siswa akan memperoleh berbagai informasi dalam lingkup yang lebih luas dan mendalam sehingga meningkatkan wawasannya.

Hal ini merupakan rangsangan yang kondusif bagi berkembangnya kemandirian anak terutama dalam hal pengembangan kompetensi, kreativitas, kendali diri, konsistensi, dan komitmennya baik terhadap diri sendiri maupun terhadap pihak lain.

 

 

 

  1. Ruang Lingkup Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Ruang lingkup mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi di Sekolah Menegah Pertama meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

  • Aspek Konsep, pengetahuan dan Operasi dasar mencakup kesehatan dan keselamatan kerja pada TIK;menerapkan etika dan aturan perangkat lunak; mengenal penggabungan dokumen pengolah data dan angka; mengenal perangkat lunak dan sistem pada internet; mengenal tatacara, akses dan pelayanan internet.
  • Aspek pengolahan Informasi untuk Produktifitas meliputi memodifikasi dokumen program pengolah kata; menggabungkan dokumen pengolah kata dan angka; demonstrasi akses web dan e-mail.
  • Aspek pemecahan masalah, eksplorasi dan komunikasi meliputi membuat karya dokumen dengan pengolah kata dan gabungan dokumen pengolah kata dan angka; mencari dan berkomunikasi melaui internet.

 

  1. Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi di Sekolah

Menghadapi abad ke-21, UNESCO melalui “The International Commission on Education for the Twenty First Century” merekomendasikan pendidikan yang berkelanjutan (seumur hidup) yang dilaksanakan berdasarkan empat pilar proses pembelajaran, yaitu: Learning to know (belajar untuk menguasai. pengetahuan), Learning to do (belajar untuk menguasai keterampilan ), Learning to be (belajar untuk mengembangkan diri), dan Learning to live together (belajar untuk hidup bermasyarakat).

Untuk dapat mewujudkan empat pilar pendidikan di era globalisasi informasi sekarang ini, para guru sebagai agen pembelajaran perlu menguasai dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.

Salah satu tulisan yang berkenaan dengan dunia pendidikan disampaikan oleh Robin Paul Ajjelo dengan judul Rebooting: The Mind Starts at School dalam Wijaya Kusumah (2008). Dalam tulisan tersebut dikemukakan bahwa:

“Ruang kelas di era millenium yaitu dalam bentuk seperti laboratorium komputer di mana tidak terdapat lagi format anak duduk di bangku dan guru berada di depan kelas. Ruang kelas di masa yang akan datang disebut sebagai “cyber classroom” atau ruang kelas maya sebagai tempat anak-anak melakukan aktivitas pembelajaran secara individual maupun kelompok dengan pola belajar yang disebut “interactive learning” atau pembelajaran interaktif melalui komputer dan internet”

 

Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan; (2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja; (3) dari kertas ke “on line” atau saluran; (4) dari fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja; (5) dari waktu siklus ke waktu nyata. Pernyataan di atas senada dengan apa yang diutarakan oleh WijayaKusumah (2008) dalam tulisannya “Aplikasi dan Potensi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dalam Pembelajaran Di Sekolah”.

Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi menjadi sebagai fasilitator pembelajaran dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan, menjadi lebih banyak memberikan alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa.

Sementara itu peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.

Dalam prakteknya, pemanfaatan TIK lebih akrab disebut dengan kata e-learning. Menurut Rosenberg (2001), e-learning merupakan satu penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu:

  • E-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi,
  • Pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar,
  • Memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional.

Apabila ditelaah kembali, dalam hal penggunaan e-learning itu akan menimbulkan cyber space dan juga cyber teaching. Guru dapat memberikan materi melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Cyber space dapat dartikan sebagai pemberian layanan oleh guru tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa, demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber. Sedangkan cyber teaching atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet

Selain e-learning, potensi TIK dalam pembelajaran di sekolah dapat juga memanfaatkan e-laboratory dan e-library. Adanya laboratorium virtual memungkinkan guru dan siswa dapat belajar menggunakan alat-alat laboratorium atau praktikum tidak di laboratorium secara fisik tapi dengan menggunakan media komputer. Perpustakaan elektronik (e-library) sekarang sudah menjangkau berbagai sumber buku yang tak terbatas untuk bisa diakses tanpa harus membeli buku/sumber belajar tersebut.

Sedangkan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi diajarkan sebagai salah satu mata pelajaran keterampilan yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara terpisah atau bersama-sama dengan mata pelajaran keterampilan lainnya. Alokasi waktu pembelajarannya secara keseluruhan untuk jenjang SMP/MTs adalah 72 jam pelajaran untuk selama 3 tahun, atau ekivalen dengan 2 jam pelajaran per minggu untuk waktu 1 tahun jika mata pelajaran ini dibelajarkan secara terpisah dan mandiri.

Kurikulum dikembangkan sedemikian rupa dalam bentuk yang lebih kenyal atau lunak dan fleksibel sesuai dengan kondisi lingkungan dan kondisi anak, sehingga memberikan peluang untuk terjadinya proses pembelajaran maju berkelanjutan baik dalam dimensi waktu maupun ruang dan materi. Dalam situasi seperti ini, guru bertindak sebagai fasilitator pembelajaran sesuai dengan peran-peran sebagaimana dikemukakan di atas. Hal itu telah mengubah peran guru dan siswa dalam pembelajaran.

 

  1. KONSEP SUMBER BELAJAR
  2. Definisi dan Konsep Dasar Sumber Belajar

Menurut Rohani (2006). Sebuah kegiatan belajar mengajar akan lebih efektif dan efisien dalam usaha pencapaian tujuan instruksional jika melibatkan komponen proses belajar secara terencana, sebab sumber belajar sebagai komponen penting dan sangat besar manfaatnya.

Sumber belajar  dapat diartikan sebagai segala hal di luar diri anak didik yang memungkinkannya untuk belajar yang dapat  berupa pesan, orang, bahan, alat teknik dan lingkungan. Uraian tersebut dapat di lihat dari defenisi AECT (Association  For  Educaton Communication Technology) yang menyatakan pengertian sumber belajar sebagai berikut :

“Sumber belajar untuk teknologi pendidikan meliputi semua sumber (data, orang, barang) yang dapat digunakan oleh peserta didik baik secara tepisah maupun dalam  bentuk gabungan, biasanya dalam situasi informal, untuk memberikan fasilitas belajar”

 

Menurut F. Persifal dan H. Elington dalam Rahadi (2005), pusat sumber belajar adalah tempat atau bangunan yang dirancang secara khusus untuk tujuan menyimpan, merawat, mengembangkan, dan memanfaatkan berbagai sumber belajar, baik untuk kebutuhan belajar secara individual maupun kelompok. Oleh karena itu Ricard N. Tuker (1979), menyebutnya sebagai media center.

Namun pendapat tentang sumber belajar tidak hanya terbatas pada bahan dan alat ataupun fasilitas yang digunakan dalam proses belajar mengajar saja datang dari Barbara B. Seels (1994) bahwa sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu tiap orang untuk belajar dan orang tersebut dapat menampilkan kompetensinya. Sependapat dengan Barbara B Seels, Yusufhadi Miarso (2005) mengutarakan tentang konsep dasar sumber belajar, yakni:

”…sumber belajar dalam pembelajaran termasuk orang (penulis buku, prosedur media, dan lain-lain), pesan (yang tertulis dalam buku-buku atau tersaji lewat media), media (buku, program kontrol, radio, dan lain-lain), alat (jaringan kontrol, radio, dan lain-lain), cara-cara tertentu dalam mengolah/ menyajikan pesan, serta lingkungan dimana proses pendidikan itu berlangsung”

 

Secara tradisional, sumber belajar adalah guru dan buku paket. Padahal sumber belajar yang ada di sekitar sekolah sangat banyak dan sangat di sayangkan berbagai sumber belajar yang banyak tersebut belum bisa dimanfaatkan secara maksimal karena sumber belajar merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam menentukan proses belajar agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan.

Ungkapan ini diperkuat oleh Parsifal dan Ellington dalam Rahadi (2005), bahwa dari sekian banyaknya sumber belajar hanya buku teks yang banyak dimanfaatkan. Sumber belajar sebagaimana di ketahui adalah sarana atau fasilitas pendidikan yang merupakan komponen penting untuk terlaksananya proses belajar mengajar di sekolah.

Dari sekian banyak pendapat tentang definisi sumber belajar di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan guru maupun siswa dalam mempelajari materi pelajaran, sehingga dapat memudahkan siswa dalam memahami materi pelajaran tersebut yang mengorganisasikan berbagai sumber belajar ke dalam sistem pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar.

Pada prinsipnya sumber belajar mencakup orang, isi, pesan, media, alat, teknik dan latar lingkungan yang mengandung informasi dan dirancang atau dimanfaatkan untuk memfasilitasi seseorang belajar, sehingga memungkinkan peserta didik untuk belajar secara mandiri.

Mengingat sedemikian pentingnya peranan sumber belajar terhadap efektifitas dan efisiensi proses juga hasil belajar mengajar bagi siswa dan guru, maka pengadaan, pemerataan sampai dengan mengintegrasikan sumber belajar kepada proses belajar mengajar dirasakan sangat dibutuhkan demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.

Pada dasarnya sumber belajar yang di pakai dalam pendidikan adalah suatu sistem yang terdiri dari sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan sengaja dan di buat agar memungkinkan siswa belajar secara individual. Untuk menjamin bahwa sumber belajar tersebut adalah sumber belajar yang cocok untuk dimanfaatkan, Fred Percipal (1998) ada tiga persyaratan sumber belajar yaitu sebagai berikut:

  1. Harus tersedia dengan cepat
  2. Harus memungkinkan siswa untuk memacu diri sendiri
  3. Harus bersifat individual misalnya harus dapat memenuhi berbagai kebutuhan para siswa dalam belajar mandiri.

Berdasarkan pada persyaratan tersebut maka sebuah sumber belajar harus berorientasi pada siswa secara individu, berbeda dengan sumber belajar tradisional yang dibuat berdasarkan pada pendekatan yang berorientasi pada guru atau lembaga pendidikan. Dalam kegiatan instruksional ada banyak sumber dan daya yang dapat kita manfaatan baik yang tedapat di ruang maupun yang banyak terdapat di sekitar kita, dan semuanya bermanfaat untuk meningkatkan cakrawala berfikir siswa dalam rangka peningkatan hasil belajar.

 

  1. Tujuan, Fungsi dan Manfaat Sumber Belajar
  2. Tujuan dan Fungsi sumber belajar

Pusat sumber belajar bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan proses belajar-mengajar melalui pengembangan sistem instruksional. Hal ini dilaksanakan dengan menyediakan berbagai macam pilihan untuk menunjang kegiatan kelas dan untuk mendorong penggunaan cara-cara yang baru yang paling sesuai untuk mencapai tujuan program akademis.

Hal ini senada dengan pendapat dari Semiawan dalam Trimo (2008). Beliau menyebutkan bahwa:

“fungsi utama sumber belajar adalah membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna, melalui pemanfaatan sumber belajar yang tepat, maka guru dapat membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna”

 

Fungsi sumber belajar lainnya adalah mengeratkan hubungan siswa dengan lingkungan. Hal tersebut berhubungan dengan pemanfaatan sumber belajar yang dilakukan guru. Semakin guru memanfaatkan sumber belajar yang berasal dari lingkungan sekitar, maka siswa semakin dekat dengan lingkungannya. Hal ini dirasakan penting karena siswa dapat lebih menyelami apa yang sedang dipelajari sehingga dapat menunjang pembelajaran yang meaningfull learning.

Pendapat yang lain diutarakan oleh (Semiawan, 1992:100) dalam Trimo (2008). Adapun fungsi sumber belajar sebagai:

  1. Sarana mengembangkan keterampilan memproseskan perolehan,
  2. mengeratkan hubungan antara siswa dengan lingkungan,
  3. mengembangkan pengalaman dan pengetahuan siswa,
  4. membuat proses belajar-mengajar lebih bermakna.

Lebih lanjut lagi, Hanafi (1983: 4-6) mengemukakan bahwa fungsi dari sumber belajar itu adalah untuk menghindari proses belajar yang verbal dan hanya satu arah saja, berikut penjelasannya:

  • Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: (a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
  • Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
  • Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
  • Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan kemampuan sumber belajar; (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
  • Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit; (b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
  • Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.

Fungsi-fungsi di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa.

 

  1. Manfaat sumber belajar

Peningkatan mutu pendidikan dapat kita lakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan berusaha untuk memahami bagaimana peserta didik belajar dan bagaimana informasi yang diperoleh dapat di proses dalam pikiran mereka sehingga menjadi milik mereka serta bertahan lama dalam pikirannya. Di sisi lain adanya tuntutan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa. Peningkatan prestasi belajar siswa sendiri erat kaitannya dengan ketersediaan sumber belajar, pengelolaan dan pemanfaatannya dalam proses pembelajaran.

Dengan kata lain, kita perlu menyadari bahwa peserta didik merupakan sumber daya manusia sebagai aset bangsa sangat berharga. Oleh sebab itu, perlu diupayakan penerapan iklim belajar yang tepat untuk menciptakan lulusan yang benar-benar kreatif, inovatif dan berkeinginan untuk maju melalui pemanfaatan sumber belajar untuk mengembangkan potensinya secara utuh dan optimal.

Dalam melaksanakan kegitan belajar mengajar, guru sewajarnya memanfaatkan sumber belajar, karena pemanfaatan sumber belajar merupakan hal yang sangat penting dalam konteks belajar mengajar tersebut. Dikatakan demikian karena memanfaatkan sumber belajar akan dapat membantu dan memberikan kesempatan belajar yang berpartisipasi serta dapat memberikan  perjalanan belajar yang kongkrit. Kemudian dapat juga memperluas cakrawala dalam kelas, sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat di capai dengan efisien dan efektif.

Berikut ini adalah beberapa manfaat sumber belajar menurut P&K (1983:7) dalam Karwono (2000), yaitu:

  1. Sumber belajar dapat memberikan perjalanan belajar yang kongkrit dan langsung kepada pelajarnya. Seperti kegiatan darma wisata ke pabrik, pusat tenaga lstrik, pelabuhan dan sebagainya.
  2. Sumber belajar menyajikan sesuatu yang tidak mungkin di adakan atau di kunjungi dan di lihat secara langsung oleh siswa. Contohnya seperti penggunaan peta, denah, foto dan sebagainya.
  3. Sumber belajar dapat menambah dan memperluas cakrawala sajian yang ada di dalam kelas, misalnya buku, foto-foto dan nara sumber.
  4. Sumber belajar dapat memberikan informasi yang akurat dan terbaru, misalnya penggunaan buku teks, majalah, dan orang sumber informasi.
  5. Sumber belajar dapat memecahkan masalah pendidikan atau pengajaran baik dalam lingkup mikro maupun makro.
  6. Sumber belajar dapat memberikan motivasi yang positif, lebih-lebih jika di atur dan direncanakan pemanfaatannya dengan tepat.
  7. Sumber belajar dapat merangsang untuk berfikir, bersikap dan berkembang lebih lanjut.

Berdasarkan ke tujuh poin di atas maka dapat kita lihat besarnya manfaat sumber belajar dalam proses pembelajaran, dan menggunakan sistem pendekatannya berorientasi pada siswa sehingga betul-betul menekankan pada perkembangan pola pikir siswa..

Karwono (2000) dalam tulisannya “Pemanfaatan Sumber Belajar Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Dan Hasil Pembelajaran” menunjukkan manfaat dari sumber belajar dalam berbagai pola pembelajaran, yaitu:

 

  1. Pola Instruksional Tradisional

Pembelajaran tradisional pada umumnya guru mempunyai kedudukan sebagai satu-satunya sumber belajar dalam sistem instruksional. Guru memegang kontrol dan kendali sepenuhnya dalam menetapkan isi dan metode belajar, bahkan kadang-kadang juga dalam menilai kemajuan belajar mahasiswa. Pola instruksional ini dapat disebut dengan diagram berikut:

 

Bagan 2.1 Pola instruksional Tradisional

 

 

  1. Pola Instruksional dengan sumber belajar berupa orang dibantu sumber lain.

Kecenderungan standarisasi masukan pada dasarnya beranggapan bahwa adanya standar tersebut mempunyai nilai ekonomis, di samping juga dapat memperbaiki kontrol atas proses kegiatan. Nilai ekonomis yang diperoleh dengan adanya standar masukan, misalnya atas buku teks, satu bentuk dan desain gedung serta fasilitas sekolah, satu bentuk papan tulis dan lain-lain sumber.

Perkembangan teknologi mula-mula dengan ciri instrumentasi sebagai perpanjangan anggota badan manusia mengubah orientasi, mengubah teknik, dan juga mengubah situasi belajar. Dalam situasi inilah maka dalam pola instruksional terdapat sub komponen baru yaitu alat yang dipakai oleh guru sebagai sarana untuk membantu pelaksanaan kegiatan. Pola instruksional yang memanfaatkan sumber belajar lain disamping guru, dapat ditunjukkan dalam diagram berikut ini

Bagan 2.2 Pola instruksional dengan sumber belajar yang dibantu sumber lain

 

  1. Pola Instruksional dengan sumber belajar berupa orang (guru) bekerja sama dengan sumber belajar lain.

Dalam hubungan ini sumber belajar tertentu khusus dipersiapkan untuk dapat dipakai oleh peserta didik dalam kegiatan instruksional secara langsung. Sumber ini lazim berupa media yang dipersiapkan secara khusus oleh kelompok guru media yang berinteraksi dengan peserta didik secara tidak langsung, yaitu melalui media.

Guru dan guru media ini saling berinteraksi dengan peserta didik berdasarkan satu tanggung jawab bersama. Pola instruksional yang demikian ini dapat digambarkan sebagai berikut:

Bagan 2.3 Pola Instruksional dimana terdapat tanggung jawab bersama antara guru dan sumber lain.

 

  1. Pola Instruksional dengan belajar mandiri.

Meningkatnya kebutuhan baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif, semakin dirasakan terbatasnya sumber belajar yang berupa guru. Memperbanyak guru yang baik tidak mungkin dapat dilaksanakan secara fisik, tetapi masih dimungkinkan memperbanyak karyanya berupa berbagai media instruksional. Dengan demikian kehadiran guru dapat sepenuhnya digantikan oleh sumber belajar yang diciptakannya. Media semacam ini disebut guru-media. Pola instruksional ini dapat digambarkan sebagai berikut:

Bagan 2.4 Pola instruksional dengan belajar mandiri.

 

  1. Jenis-Jenis Sumber Belajar Yang Dapat Dimanfaatkan dalam Mendukung Proses Belajar Mengajar

Secara tradisional, sumber belajar adalah guru dan buku paket. Padahal sumber belajar yang ada di sekitar sekolah, sangat banyak, sangat di sayangkan berbagai sumber belajar yang banyak tersebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena sumber belajar merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam menentukan proses belajar agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan.

Secara garis besarnya, terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:

  1. Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
  2. Sumber belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.

Mengacu pada AECT (Association  For  Educaton Communication Technology) menyoroti lebih mendalam tentang berbagai jenis sumber belajar yang dapat dimanfaatkan oleh guru dalam proses belajar mengajar, yaitu:

  1. Pesan, adalah ajaran atau informasi yang akan disampaikan oleh komponen belajar lain yang dapat berupa ide, fakta, ajaran, nilai dan data. Dalam sistem persekolahan, maka pesan ini berupa seluruh mata pelajaran yang disampaikan kepada siswa.
  2. Orang adalah manusia yang berperan sebagai pencari, penyimpan, pengolah dan penyaji pesan. Contohnya : guru, dosen, pustakawan, petugas laboratorium, instruktur, widyaiswara, pelatih olah raga, tenaga ahli dan masih banyak lagi, bahkan termasuk siswa itu sendiri.
  3. Bahan, merupakan perangkat lunak (software) yang mengandung pesan belajar, yang biasanya disajikan menggunakan peralatan tertentu contohnya : buku teks, modul, transparansi (OHT), kaset program audio, kaset program video, program slide, film, program CAI dll
  4. Alat, adalah perangkat keras (hardware) yang digunakan untuk menyajikan pesan yang tersimpan dalam bahan. Contohnya : OHP, tape recorder, video recorder, video player, proyektor slide, proyektor film, komputer.
  5. Teknik, yaitu prosedur atau langkah-langkah tertentu yang disiapkan dalam menggunakan bahan, alat, lingkungan dan orang untuk menyampaikan pesan. Misalnya: demonstrasi, diskusi, praktikum, pembelajaran mandiri, sistem pendidikan terbuka/jarak jauh, tutorial tatap muka, dan lain sebagainya.

 

Apabila ditinjau dari tipenya, sumber belajar dapat dibedakan menjadi:

  1. Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yaitu sumber belajar yang memang sengaja dibuat untuk tujuan pembelajaran. Sumber belajar semacam ini sering disebut bahan pembelajaran. Contohnya adalah : buku pelajaran, modul, program audio, program slide suara, transparansi.
  2. Sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan (learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran, namun dapat ditemukan, dipilih dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Contohnya : pejabat pemerintah, tenaga ahli, pemuka agama, olahragawan, kebun binatang, waduk museum, film, sawah, terminal, surat kabar, siaran televisi, dan masih banyak lagi yang lain.

 

  1. Kriteria Memilih Sumber Belajar Untuk Mendukung Proses Belajar Mengajar

Secara skematik, prosedur merancang sumber belajar dapat mengikuti alur sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagan 2.5 Kriteria memilih sumber belajar

 

Menurut Dick and Carey (1985:15-25) tentang kriteria penggunaan sumber belajar antara lain sebagai berikut:

  1. Analisis karakteristik peserta didik, dalam pengertian sumber belajar yang digunakan harus sesuai dengan karakteristik peserta didik.dan isi materi pengajaran serta penyajiannya.
  2. Sesuai dengan tujuan pembelajaran, artinya penggunaan sumber belajar perlu mengacu pada tujuan pembelajaran yang dirumuskan, baik Tujuan Pembelajaran Umum (TPU) maupun Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK).
  3. Sesuai dengan materi pelajaran, artinya sumber belajar yang digunakan hendaknya disesuaikan dengan materi pelajaran.
  4. Kemanfaatan sumber belajar bagi peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran, dan dalam penggunaan hendaknya disesuaikan dengan kemampuan guru.
  5. Sumber belajar harus menimbulkan tanggapan bagi peserta didik. Oleh karena itu guru perlu memberi semangat kepada peserta didik untuk memberikan tanggapan terhadap materi pelajaran melalui sumber belajar yang diterima.

 

  1. LABORATORIUM KOMPUTER SEKOLAH
  2. Definisi dan Konsep Dasar Laboratorium Komputer

Tanggung jawab sekolah yang besar dalam memasuki era globalisasi adalah mempersiapkan siswa untuk mengahadapi tantangan-tantangan dalam masyarakat yang sangat cepat perubahannya. Salah satu dari tantangan yang dihadapi oleh para siswa adalah menjadi pekerja yang bermutu. Kemampuan berbicara dalam bahasa asing dan kemahiran komputer merupakan dua kriteria utama yang pada umumnya diajukan sebagai syarat untuk memasuki lapangan kerja di Indonesia (dan di seluruh dunia). Mengingat sekitar 20-30 % dari lulusan SMU di seluruh wilayah nusantara ini yang melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi, dan dengan adanya komputer yang telah merambah di segala bidang kehidupan manusia, maka dibutuhkan suatu tanggung jawab yang besar terhadap sistem pendidikan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa dan kemahiran komputer bagi para siswa kita.

Dalam Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2008 antara lain disebutkan bahwa Departemen Pendidikan Nasional harus menghubungkan sebanyak 24.000 dalam satu jaringan pendidikan nasional. Dari jumlah tersebut 15.000 titik adalah sekolah, yakni terdiri dari SMA/MA, SMK, SMP/MTs dan SD/MI. Apabila interkoneksi ini terwujud, maka sekolah akan mendapatkan manfaat yang sangat besar. Namun manfaat ini tidak datang begitu saja kecuali bagi sekolah yang siap. Dana yang dikucurkan pemerintah untuk akses ini akan berarti bagi sekolah yang siap, namun akan mubazir bagi sekolah yang tidak siap mamanfaatkannya.

Oleh karena itu, DEPDIKNAS yang merupakan lembaga pendidikan telah menyadari akan pentingnya komputer dalam menghadapi tantangan global. Dan kini pengintegrasian komputer terhadap kurikulum sekolah dilakukan dengan membuat rancangan kriteia umum tentang laboratorium komputer sekolah melalui PERMENDIKNAS Nomor 24 Tahun 2007 Tanggal 28 Juni 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum seperti table di bawah ini:

NO JENIS RASIO CAKUPAN DESKRIPSI
1 Perabot
Kursi peserta didik Kuat, stabil, aman, dan mudahdipindahkan oleh peserta didik.Ukuran memadai untuk duduk dengannyaman.Desain dudukan dan sandaran membuatpeserta didik nyaman belajar.

 

Meja peserta didik Kuat, stabil, dan aman.Ukuran memadai untuk menampung 1unit komputer dan peserta didik bekerjaberdua.Jika CPU diletakkan di bawah meja,maka harus mempunyai dudukan

minimum setinggi 15 cm.

Kaki peserta didik dapat masuk ke bawah

meja dengan nyaman.

Kursi guru Kuat, stabil, aman, dan mudahdipindahkan.Ukuran kursi memadai untuk dudukdengan nyaman.
Meja guru Kuat, stabil, aman, dan mudahdipindahkan.Ukuran memadai untuk bekerja dengannyaman.
2 Peralatan
Komputer 1 unit1 untuk 2 peserta didik, ditambah 1 unit untuk guru, ukuran monitor minimum 15”
Printer 1 unit untuk 1 lab
Scanner 1 unit untuk 1 lab
Titik aksesinternet 1 titik/lab Berupa saluran telepon atau nirkabel.2.5 LAN Sesuai banyakcomputerDapat berfungsi dengan baik.
Stabilizer Sesuai banyak komputerSetiap komputer terhubung denganstabilizer.
Modul praktek 1 set per komputer. Terdiri dari sistem operasi, pengolah kata, pengolah angka, dan pengolah gambar.

Tabel 2.3 kriteria umum laboratorium komputer sekolah

 

Laboratorium komputer merupakan salah satu komponen instrumental input dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang efektif yang urgensinya sangat dominan dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan pada umumnya yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan mutu lulusan yang optimal.

Menurut Soedirman (2006), laboratorium komputer merupakan suatu tempat untuk melakukan proses belajar yang bersifat praktik tentang materi yang membutuhkan media komputer sebagai salah satu media pembelajaran.

Seperti halnya dalam peraturan pemerintah no : 19 tahun 2005 pada bab VII pasal 42 ayat 2 dikemukakan bahwa:

“Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendiidik, ruang Tata Usaha ruang Perpustakaan, ruang Laboratorium, ruang bengkel kerja tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkalanjutan”

 

 

 

Melihat instruksi Presiden tentang jaringan pendidikan nasional (JARDIKNAS) di atas, JARDIKNAS terdiri dari empat zone, yakni zona kantor, zona perguruan tinggi, zona sekolah, dan zona perorangan. Zona sekolah disebut schoolnet. Schoolnet merupakan suatu sistem interkoneksi yang menghubungkan sekolah dalam satu jaringan. Dalam sistem ini satu sekolah dapat saling berhubungan dengan sekolah lainnya untuk bertukar informasi, saling memanfaatkan sumber belajar, berbagi keahlian (expertise share) dan mengembangkan pembelajaran non konvensional.

Sistem jaringan schoolnet terdiri dari jaringan virtual privat network (VPN) dan internet..Dengan jaringan VPN sekolah dapat memiliki akses yang lebar untuk saling berhubungan dengan sekolah lainnya ataupun dengan instansi kantor dinas secara lokal. Sedangkan dengan akses internet, sekolah dapat akses dan saling berhubungan dengan sumber-sumber informasi di mancanegara.

Bersumber pada Koesnandar (2008). Sekurang-kurangnya ada enam aspek yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan program schoolnet, yakni infrastruktur, SDM, kebijakan, pengembangan instruksional, pengembangan konten, serta kesediaan berbagi (share) informasi dan telekolaborasi.

Berikut adalah enam aspek yang harus diperhatikan dalam memanfaatkan schoolnet:

Dari sisi infrastruktur, yang diperlukan oleh sekolah antara lain sambungan listrik, perangkat komputer, dan sambungan telepon. Selain itu sekolah diharapkan memiliki satu lab komputer. Idealnya lab ini merupakan lab multimedia atau pusat sumber belajar (PSB) yang terpisah dengan lab komputer yang khusus untuk pembelajaran TIK. Fungsi PSB atau lab multimedia ini antara lain tempat para siswa ataupun guru dapat mengakses sumber belajar melalui jaringan.

  1. Kesiapan SDM.

SDM setidak tidaknya terdiri dari guru sebagai user schoolnet dan teknisi sebagai unsur penunjang. Sekolah yang baik, memiliki 70% atau lebih guru yang menguasai TIK. Namun bagi sekolah pemula dalam hal TIK, ada satu atau dua orang guru yang menguasai TIK sudah cukup sebagai penggerak.

  1. Dukungan Kebijakan.

Kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan pada satuan sekolah berpengaruh sangat besar dalam hal pengembangan TIK di sekolah. Kepala Sekolah perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendorong terjadinya percepatan pendayagunaan TIK di sekolahnya, baik peningkatan kualitas SDM, penyediaan ruangan, infrastruktur, inovasi dalam pembelajaran, dll. Dukungan juga diperlukan dari orang tua murid melalui musyawarah guru dan orang tua murid (MGMP).

  1. Pengembangan Sistem Instruksional.

Apabila pada masa masa lalu guru dianggap satu satunya sumber belajar sehingga seluruh aktivitas pembelajaran di sekolah terpusat pada guru, maka dengan adanya TIK, guru tidak lagi merupakan satu satunya sumber belajar. Banyak sumber belajar lain yang dapat diperoleh dari jaringan schoolnet. Pembelajaran tidak lagi berpusat pada guru, namun terdistribusi kepada setiap individu siswa. Dengan TIK setiap siswa dapat menyesuaikan kecepatan belajarnya sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

 

  1. Pemanfaatan Konten.

Sejumlah konten yang telah disediakan oleh Departemen Pendidikan Nasional, antara lain portal http://www.e-dukasi.net, siaran TV Edukasi, buku sekolah elektronik pada situs http://bse.depdiknas.go.id. Dengan konten yang tersedia di atas diharapkan dapat membantu para guru dan siswa untuk memanfaatkan schoolnet dalam peningkatan kualitas proses pembelajaran.

  1. Share informasi dan telekolaborasi.

Dengan menjadi bagian dari jaringan schoolnet para guru, juga siswa, dapat saling bertukar informasi, bertukar sumber daya, serta saling bekerjasama secara secara jarak jauh atau bertelekolaborasi. Telekolaborasi merupakan model kerjasama jarak jauh antar komunitas pendidikan yang telah diikuti oleh ribuan user.

 

  1. Tujuan, Fungsi dan Manfaat Laboratorium Komputer

Secara umum penggunaan alat laboratorium Komputer berfungsi sebagai salah satu media yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan dan penciptaan operasi yang efektif dalam membimbing dan mendorong serta membantu peserta didik dalam menyelenggarakan pendidikan yang lebih bermutu dan ketercapaian lulusan yang bermutu pula.

Lebih khusus lagi, Kardiman (2008) menyebutkan fungsi laboratorium komputer sebagai berikut:

  1. Komputer diajarkan sebagai salah satu mata pelajaran yang pelaksanaannya dilakukan pada hari efektif, sebagai upaya mempersiapkan peserta didik bersikap melek teknologi yang diperlukan dalam era globalisasi.
  2. Komputer meningkatkan mutu peserta didik dalam proses kegiatan belajar mengajar agar mampu menguasai dasar teknologi dalam menghadapi perubahan yang dinamis dalam kehidupannya.
  3. Komputer dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mempelajari informasi baru sekaligus menyeleksi informasi yang bermanfaat bagi pendidikan.
  4. Laboratorium Komputer dapat mengembangkan pengetahuan peserta didik dalam mengimplementasikannya pada mata pelajaran lain.

 

Sedangkan tim guru SMPN 2 Sumenep (2008) berpendapat bahwa manfaat yang dapat diambil ketika proses belajar mengajar menggunakan komputer adalah:

  1. Kemampuan peserta didik dalam memanfaatkan komputer sebagai media pembelajaran.
  2. Meningkatkan pemahaman peserta didik dalam menyamakan persepsi tentang konsep kerangka dasar serta pengetahuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
  3. Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memecahkan persoalan dalam kehidupan nyata.
  4. Menumbuhkan pemikiran yang reklektif serta memelihara keterlibatan aktif para siswa dalam proses belajar mengajar.
  5. Dengan teknologi komputer dasar memberi kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan suatu pandangan yang menyeluruh serta memadukan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai disiplin.
  6. Dengan menggunakan laboratorium komputer sebagai persiapan yang memadai agar dimasa depan dapat berperan dimasyarakat serta sebagai orientasi pendidikan dan pekerjaan dimasa yang akan datang.
  7. Dengan menggunakan laboratorium komputer dapat memberi sumbangan bagi pendidikan secara umum dengan cara memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan yang sangat diperlukan yang berpusat pada situasi kehidupan nyata.

Selain itu, proses pembelajaran menggunakan laboratorium dapat : (1) siswa dan guru terlibat dalam menyampaikan konsep berbasis pada penyelidikan, penemuan dan percobaan ; (2) siswa dan guru terlibat dalam mengaitkan konsep yang dibahas dengan kehidupan sehari-hari ; (3) siswa dan guru terlibat dan dapat memberi tugas yang berorientasi pada pengelompokan siswa; (4) siswa dan guru terlibat serta dapat menciptakan model-model pembelajaran untuk memperkuat pemahaman konsep.

Setelah menyimak beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa manfaat yang dapat diterima oleh peserta didik dan guru dalam proses belajar mengajar menggunakan komputer adalah:

  1. Dapat menfasilitasi pengembangan mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai bagian dasar pemanfaatan teknologi untuk mempersiapkan peserta didik yang memadai agar dimasa depan dapat berperan sebagai kontribusi dari penguasaan komputer.
  2. Untuk menunjang proses pembelajaran yang bermutu, teratur dan berkelanjutan.
  3. Meningkatkan pengalaman dan keterampilan dalam mengimplementasikan penguasaan komputer pada mata pelajaran lainnya.
  4. Memberikan dampak kepada siswa untuk lebih terampil mengkomunikasikan teori dengan praktik dalam PBM.
  5. Memberikan pengalaman langsung kepada siswa melalui praktik-praktik lapangan.

 

  1. Standar Kelayakan Laboratorium Komputer Sekolah
    1. Spesifikasi komputer dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran,

Bersumber pada website LKI (Laboratorium Komputer Indonesia) bahwa komputer yang dikatakan memenuhi standar nasional apabila memiliki spesifikasi minimal seperti dibawah ini:

  • Pentium d 3.4 ghz
  • Memori (ram) 256 mb
  • Harddisk 40 gb
  • Monitor 15″
  • Power Supply
    1. Tata letak laboratorium komputer yang baik

Tata letak laboratorium komputer dikatakan baik apabila memnuhi standar seperti dibawah ini:

  1. Para siswa dapat berputar di kursi mereka dan jarak pandang cukup baik.
  2. Guru dapat memantau kegiatan semua siswa selama belajar.
  3. Jalan bagi guru untuk bekerja secara individual dengan siswa sangat bagus.
  4. Pemasangan kable sangat mudah dan mudah pula di modifikasi.
  5. Para siswa tak berhubungan dengan kabel (di belakang) dan dapat di andalkan.
  6. Jika ada komputer yang memerlukan perhatihan (atau perbaikan kecil) siswa lain tak terganggu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2.1 Tata letak laboratorium yang baik

 

  1. KOMPETENSI SISWA DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
  2. Definisi dan Konsep Dasar Kompetensi

Kompetensi (competency) adalah setara dengan kemampuan. Siswa yang telah memiliki kompetensi mengandung arti bahwa siswa telah memahami, memaknai dan memanfaatkan materi pelajaran yang telah dipelajarinya. Dengan kata lain, ia telah bisa melakukan sesuatu berdasarkan ilmu yang telah dimilikinya, yang pada tahap selanjutnya menjadi kecakapan hidup (life skill). Inilah hakikat pembelajaran, yaitu membekali siswa untuk bisa hidup mandiri kelak setelah ia dewasa tanpa tergantung pada orang lain, karena ia telah memiliki komptensi, kecakapan hidup. Dengan demikian belajar tidak cukup hanya sampai mengetahui dan memahami.

Dalam UU No. 20/2003 Sisdiknas pasal 35 (1) dijelaskan:

“Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati”

 

Susanto (2002) memberikan batasan bahwa kompetensi adalah segala bentuk perwujudan, ekspresi, dan representasi dari pengetahuan, sikap, perilaku utama agar mampu melaksanakan pekerjaan dengan sangat baik atau yang membedakan antara kinerja rata-rata dengan kinerja superior.

 

  1. Komponen Kompetensi

Berdasarkan definisi kompetensi di atas, maka komponen-komponen yang membentuk sebuah kompetensi menurut Spencer & Spencer (1993 : 11) adalah:

  1. Motives, yaitu konsistensi berpikir mengenai sesuatu yang diinginkan atau dikehendaki oleh seseorang sehingga menyebabkan suatu kejadian. Motif tingkah laku seperti me-ngendalikan, mengarahkan, membimbing, memilih untuk menghadapi kejadian atau tujuan tertentu.
  2. Traits, yaitu karakteristik fisik dan tanggapan yang konsisten terhadap informasi atau situasi tertentu.
  3. Self Concept, yaitu sikap, nilai, atau imaginasi seseorang.
  4. Knowledge, informasi seseorang dalam lingkup tertentu. Komponen kompetensi ini sangat kompleks. Nilai dari knowledge test, sering gagal untuk memprediksi kinerja karena terjadi kegagalan dalam mengukur pengetahuan dan kemampuan sesungguhnya yang diperlakukan dalam pekerjaan.
  5. Skills, yaitu kemampuan untuk mengerjakan tugas-tugas fisik atau mental tertentu.

 

Kelima komponen kompetensi tersebut dapat dilihat pada gambar berikut ini:

 

 

 

 

 

Gambar 2.2 komponen kompetensi model gunung es

 

  1. Kararkteristik Kompetensi

Menurut Syaodih dalam Riyana (2006) terdapat lima jenis kompetensi, yaitu:

  1. Kompetensi dasar

Merupakan kemampuan, kecakapan, keterampilan awal yang perlu dikuasai oleh siswa agar menguasai kompetensi yang lebih tinggi;

  1. Kompetensi umum

Merupakan kemampuan, kecakapan dan keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan;

  1. Kompetensi vocasional

Merupakan kompetensi yang berkenaan dengan penyelesaian berbagai macam tugas-tugas dalam pekerjaan. Hampir semua pekerjaan yang terkait dengan kejuruan yang menggunakan kegiatan praktek merupakan kompetensi vocasional;

  1. Kompetensi akademis

Merupakan kompetensi yang berhubungan dengan kebiasaan untuk mengaplikasikan konsep, teori dan prinsip ilmu dalam kehidupan;

  1. Kompetensi profesional

Merupakan kompetensi tingkat tinggi, merupakan kompetensi lebih lanjut dari kompetensi sebelumnya yaitu akademis dan vocasional. Kompetensi profesional berkaitan dengan kompetensi untuk melaksanakan suatu profesi dengan standar yang yang dituntut dalam standar kompetensi tersebut.

Berdasarkan karakteristik kompetensi di atas, maka kompetensi yang terkandung dalam penelitian ini (kompetensi siswa dalam pemanfaatan lab.komputer) adalah kompetensi vocasional

 

  1. Karakteristik Siswa di Sekolah Menegah Pertama

Dalam menentukan karakteristik siswa SMP, penulis menggunakan beberapa teori perkembangan dari Piaget dalam Alpha (2005), yaitu:

Tahap perkembangan mental

  1. Sensorimotor (sejak lahir – 2 tahun)

Anak mengalami kemajuan dalam operasi-operqasi reflek dan belum membedakan apa yang ada di sekitarnya sampai pada aktifitas sensorimotor yang kompleks.

  1. Pra-operasional (usia 2 – 7 tahun)

Pada tahap ini objek-objek dan peristiwa mulai mengandung arti secara simbolis. Anak menyadari bahwa kemampuannya untuk belajar tentang konsep-konsep yang lebih kompleks mulai meningkat bila dia diberi contoh yang nyat atau familiar (telah dikenal) yang dapat digunakan untuk mendefinisikan konsep.

 

 

  1. Operasi nyata (usia 7 – 11 tahun)

Anak mulai mengatur data ke dalam hubungan-hubungan logis dan mendapatkan kemudahan dalam memanipulasi data dalam pemecahan masalah. Anak mampu membuat keputusan tetang hubungan timbale-balik.

  1. Operasi formal (usia 11 – seterusnya)

Tahap ini ditandai oleh perkembangan kegiatan-kegiatan (operasi) berpikir formal dan abstrak. Individu mampu menganalisis ide-ide, memahami tentang ruang dan hubungan-hubungan yang bersifat sementara.

Dari teori perkembangan mental di atas, maka siswa SMP dikategorikan ke dalam tahap operasi nyata, akan tetapi belum terasa menggambarkan secara lengkap apabila hanya mengambil perkembangan mental saja, karena belum memerhatikan faktor kognitif. Masih menurut Piaget dalam Nita (2005) menjelaskan tentang konsep proses kognitif,yaitu:

  1. Adaptasi

Menunjuk pada proses pemikiran individu untuk mencari keseimbangan pengalaman pribadina dalam konteks lingkungan yang mempengaruhinya;

  1. Asimilasi

Menunjuk pada proses mental individu untuk menghayati suatu situasi dari sudut pandang berpikirnya saat itu;

  1. Akomodasi

Menunjuk pada proses mental individu untuk menyesuaikan konsepsi sebelumnya dengan tuntutan situasi baru, sehingga terbentuk konsep atau cara berpikir baru;

 

 

  1. Ekuilibrasi

Menunjuk pada proses mental individu untuk melakukan serangkaian proses adaptasi (proses asimilasi dan akomodasi) dengan cara memanfaatkan feed back ataupun feed forward;

  1. Operasi

Menunjuk pada proses mental yang berkenaan dengan pemahaman tindakan yang lebih bersifat simbolik daripada teralami (eksperimental), contoh: mengurutkan, mengelompokan, membuat rangkaian, memberi nomor dan menggabungkan;

  1. Schemata

Menunjuk pada proses atau segala sesuatu yang bersifat pikiran perilaku yang dapat disimpan dan diulang serta digeneralisasikan dalam tinadakan. Schemata merupakan alat berpikir dimana kita menyimpan, mengatur dan menggunakan kembali apa saja yang telah kita pelajari.

 

  1. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar Mata Pelajaran TIK Kelas IX

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan standar proses dan standar penilaian.

Dibawah ini adalah merupakan standar kompetensi dan kompetensi dasar dari mata pelajaran TIK kelas IX yang bersumber pada DEPDIKNAS (2004)

 

 

 

Kelas IX , Semester 1

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1.    Memahami dasar-dasar penggunaan Internet/intranet 1.    Menjelaskan pengertian dasar Internet/intranet2.    Memahami dasar-dasar sistem jaringan di Internet/intranet3.    Mengenal ukuran kecepatan akses Internet4.    Mengidentifikasi perangkat keras yang digunakan dalam akses Internet/intranet5.    Melakukan berbagai cara untuk memperoleh sambungan Internet/intranet

 

Kelas IX , Semester 2

Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1.    Menggunakan Internet untuk memperoleh informasi 1.    Mendemonstrasikan akses internet sesuai dengan prosedur2.    Mengidentifikasi beberapa layanan informasi yang ada di Internet3.    Mengakses beberapa situs untuk memperoleh informasi yang bermanfaat

 

 

Leave a comment